Legal

Syarat & Ketentuan

Ketentuan penggunaan layanan donasi Rumah Harapan Indonesia.

Dokumen ini masih berupa draf dan akan difinalkan bersama konsultan hukum sebelum peluncuran publik.

Donasi

  • Donasi bersifat sukarela dengan nominal minimal Rp 25.000 per transaksi.
  • Donasi diperuntukkan bagi program yang dipilih. RHI dapat mengalihkan dana ke program serupa apabila program tujuan telah tercapai atau ditutup, dengan tetap menjaga peruntukan sosialnya.
  • Donatur menerima sertifikat donasi setelah pembayaran berhasil diverifikasi.

Pembayaran

Pembayaran diproses melalui gerbang pembayaran pihak ketiga dengan metode yang sesuai prinsip syariah. Status donasi yang sah ditentukan oleh konfirmasi pembayaran terverifikasi.

Pengembalian dana

Permintaan pengembalian dana dapat dipertimbangkan sebelum dana disalurkan, sesuai kebijakan yayasan dan ketentuan yang berlaku.

Tanggung jawab

RHI berupaya menjaga akurasi informasi program dan laporan penyaluran. Penggunaan layanan ini tunduk pada hukum yang berlaku di Republik Indonesia.

Perubahan ketentuan

RHI dapat memperbarui syarat dan ketentuan ini sewaktu-waktu. Perubahan berlaku sejak dipublikasikan di halaman ini.